KASUS CABUL- Ilustrasi pencabulan anak di bawah umur. Dua kasus pencabulan di dunia pendidikan Kubu Raya tengah menjadi sorotan, oknum pimpinan pensantren dan wakil kepala sekolah jadi pelaku.
Tersangka kini tengah ditahan oleh Polres Kubu Raya untuk mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya.
Tersangka atas nama NK yang memperkosa 3 santrinya.
Kasus kedua terjadi di SMP Negeri Kubu Raya yang melibat wakil kepala sekolah.
Wakil kepala sekolah diduga mencabuli 5 siswinya.
Kasus pencabulan wakil kepala sekolah di SMPN Kubu Raya ini juga dilaporkan pada wakil gubernur.
Dari dua kasus yang tengah menguak di Kubu Raya terdapat 8 anak yang diduga menjadi korban nafsu bejat pelaku oknum pimpinan pesantren dan wakil kepala sekolah SMP Negeri.
Nafsu Bejat Pengasuh Pesantren di Sungai Kakap
Pengasuh satu diantara Pondok Pesantren di Sungai Kakap inisial NK (40) resmi ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka pencabulan atau pemerkosaan terhadap 3 santri..
NK (40) tega melakukan perbuatan tak senonoh pada peserta didik yang seharusnya dilindungi dan diayomi.
NK terancam hukuman penjara 15 tahun atas perbuatan tak senonohnya.
“Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Ancaman hukuman terhadap pelaku bisa mencapai di atas 15 tahun penjara. Berkas perkara juga telah kami serahkan ke JPU, jadi beban perkara sudah diambil alih oleh JPU,” ucap Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, Jumat, 4 Juli 2025.
NK diduga telah melakukan pemerkosaan terhadap tiga santriwati yang masih di bawah umur.
Aiptu Ade, mengatakan bahwa perkara terhadap NK saat ini masih berjalan dan penyidik tengah melengkapi berkas perkara untuk proses selanjutnya.
“Pelaku sudah berada di Rutan Polres Kubu Raya. Sebelumnya, sempat dirawat inap di rumah sakit karena alasan kesehatan, namun saat ini sudah dipindahkan kembali ke rutan,” ujar Aiptu Ade saat dikonfirmasi tribunpontianak.co.id.
Ade menambahkan, meski sempat dirawat di rumah sakit, proses penyidikan masih tetap berjalan.
Ia juga mengungkapkan bahwa saksi, korban, dan pelaku telah diperiksa dan pihak kepolisian kini melakukan koordinasi intensif dengan jaksa penuntut umum (JPU) untuk kelengkapan berkas.
Diketahui, terdapat tiga santriwati yang masih di bawah umur menjadi korban dalam kasus dugaan pencabulan yang melibatkan pimpinan pondok pesantren berinisial NK tersebut.
Nafsu Bejat Oknum Wakil Kepala Sekolah:
Oknum wakil kepala sekolah satu diantara SMP Negeri Kubu Raya diduga melakukan perbuatan tak senonoh pada muridnya.
Kelakuan bejar wakil kepala sekolah tersebut diduga dilakukan pada beberapa murid perempuannya.
Kasus asusila yang dilakukan wakil kepala sekolah inipun menjadi atensi oleh Wakil Gubernur Kalbar, Krisantus Kurniawan.
Kasus pelecehan ini juga telah dilaporkan beberapa orangtua korban ke Polres Kubu Raya untuk ditindaklanjuti, Rabu (23/4/25).
Selain itu, beberapa warga juga langsung menghadap Wakil Gubernur Kalbar, Krisantus untuk mengadukan kejadian pilu yang menimpa beberapa peserta didik di SMPN Kubu Raya ini, 3 Juli 2025 lalu.
Kedatangan warga, terkait adanya kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum wakil kepala sekolah kepada lima siswi di SMPN Kubu Raya benar terjadi.
Wagub Krisantus sangat prihatin atas dugaan kasus tersebut.